Grebek Bandar Sabu di Garut, Polisi Sita 46,56 Gram Sabu Siap Edar
Tasikmalaya– Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Garut kembali menorehkan prestasi gemilang dalam perang melawan kejahatan narkoba. Kali ini, sebuah jaringan peredaran narkotika jenis sabu berhasil diputus dengan ditangkapnya seorang bandar Sabu berinisial MDF (26), warga Kecamatan Karangpawitan, Garut.

Baca Juga : Semangat Patriotisme Menyala Di Tasikmalaya Dalam Gelaran Tarumanagara Patriot Run
Operasi penangkapan yang digelar dengan cermat dan cepat ini berhasil menghentikan aksi MDF yang sedang aktif mengedarkan racun haram tersebut di Jalan Terusan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul. Aparat kepolisian tidak main-main, mengamankan barang bukti sabu dengan total berat mencapai 46,56 gram—sejumlah besar yang siap merusak generasi muda Garut.
Dari Laporan Masyarakat ke Tangan Baja Aparat
Aksi penangkapan ini berawal dari informasi yang diberikan oleh masyarakat yang peduli akan lingkungannya. Melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar mereka, informasi ini langsung ditindaklanjuti dengan investigasi intensif oleh tim Satnarkoba. Polisi kemudian bergerak cepat, mengunci lokasi dan menangkap MDF dengan mulus, tanpa perlawanan berarti. Peristiwa ini membuktikan betapa vitalnya sinergi antara polisi dan komunitas dalam memerangi narkoba.
“Penangkapan ini adalah buah nyata dari kerja sama yang erat antara masyarakat dan petugas. Kami sangat menghargai kewaspadaan warga dan berkomitmen untuk terus memutus setiap mata rantai peredaran narkotika di wilayah Garut,” tegas AKP Usep Sudirman, Kasat Narkoba Polres Garut, dalam pernyataannya.
Membedah Bukti Kejahatan: Sabu Berkemas Lakban dan Peralatan Transaksi
Tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang mengungkap skala operasi MDF. Barang bukti yang disita tidak hanya narkotika, tetapi juga perlengkapan yang menunjukkan modus operandi yang terorganisir.
Berikut rincian barang bukti yang disita:
-
15 paket sabu dibungkus rapi dengan lakban putih.
-
15 paket sabu lainnya dibungkus dengan lakban merah.
-
1 paket kecil sabu.
-
1 paket besar dengan berat bersih yang fantastis, yaitu 36,18 gram.
-
1 unit ponsel yang diduga kuat digunakan untuk berkomunikasi dengan pembeli dan supplier.
-
1 unit timbangan digital presisi, alat yang mengindikasikan bahwa sabu tersebut ditimbang dan dikemas untuk dijual eceran.
Mengungkap Jaringan dan Buruan Selanjutnya
Interogasi terhadap MDF membawa petugas pada satu nama baru yang lebih besar: MR, seorang pria yang diduga sebagai supplier MDF dari Bogor. Pengakuan MDF ini membuka tabir jaringan yang lebih luas, yang tidak hanya beroperasi di Garut tetapi juga terhubung dengan sumber dari luar kota.
Dengan informasi ini, Polres Garut tidak berhenti sampai di sini. Pengejaran terhadap MR, yang kini menjadi target buruan utama, segera dilancarkan. Pengembangan kasus ini diharapkan dapat mengungkap dan menangkap lebih banyak pelaku di tingkat yang lebih tinggi.
Ancaman Hukuman dan Komitmen Tegas Polres Garut
Atas perbuatannya, MDF dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pasal ini mengancamnya dengan hukuman penjara maksimal 20 tahun. MDF kini harus mempertanggungjawabkan semua tindakannya di depan pengadilan.
Kasat Narkoba menegaskan bahwa komitmen Polres Garut untuk memberantas narkoba adalah mutlak. “Operasi ini bukanlah yang terakhir. Ini adalah bagian dari strategi berkelanjutan kami untuk menciptakan Garut yang bersih dari narkoba. Kami akan terus menggrebek para pengedar tanpa ampun,” tambah AKP Usep.
Ajakan untuk Bersinergi Menjaga Garut
Polres Garut kembali mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tidak jemu-jemunya menjadi mata dan telinga bagi aparat. Setiap informasi terkait aktivitas mencurigakan, terutama peredaran narkoba, sangat berarti.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Garut untuk terus berperan aktif. Laporkan setiap hal mencurigakan. Hanya dengan kolaborasi yang kuat, kita bisa menciptakan benteng pertahanan yang kokoh untuk melindungi anak-anak dan keluarga kita dari ancaman narkoba,” pungkas Kasat Narkoba.
Dengan operasi seperti ini, Polres Garut tidak hanya sekadar menangkap Bandar Sabu, tetapi juga mengirim pesan tegas kepada seluruh jaringan narkoba: Garut bukanlah tempat yang aman untuk bisnis haram mereka.
Polres Garut Perketat Pengawasan Pasca Penggerebekan
Di samping itu, jajaran Polres Garut juga memperketat pengawasan di semua pintu masuk dan keluar Kabupaten Garut. Mereka menempatkan personel di titik-titik rawan guna mengantisipasi peredaran narkoba melalui jalur lain. “Kami sudah menyiagakan semua anggota. Oleh karena itu, kami yakin tidak akan ada celah bagi pengedar lain untuk masuk,” tegas AKP Usep.
Sinergi dengan Masyarakat: Kunci Utama Pemberantasan Narkoba
Tidak hanya bergerak di lapangan, Polres Garut juga terus memperkuat sinergi dengan masyarakat. Sebagai contoh, mereka mengaktifkan kembali program “Sambang Anti Narkoba” di berbagai kelurahan dan kampung. Dalam program ini, para Bhabinkamtibmas bertemu langsung dengan warga untuk memberikan penyuluhan dan mengumpulkan informasi.
Selanjutnya, kepolisian juga menggandeng para pemuda karang taruna dan tokoh agama. “Kami percaya bahwa pencegahan lebih baik daripada pengobatan. Dengan kata lain, kami ingin membangun benteng pertahanan dari dalam keluarga dan lingkungan sosial itu sendiri,” jelas AKP Usep. Kolaborasi ini bertujuan menciptakan lingkungan yang tidak memberi ruang bagi narkoba.
Membangun Masa Depan Garut Bebas Narkoba
Pada akhirnya, komitmen Polres Garut dalam memerangi narkoba adalah sebuah investasi untuk masa depan. Oleh sebab itu, operasi seperti ini akan terus berlanjut tanpa henti.
Polres Garut mengajak semua elemen masyarakat untuk terus menjadi garda terdepan. “Mari kita jaga bersama keamanan dan ketertiban lingkungan kita. Dengan demikian, kita bisa mewujudkan Garut yang bersih, sehat, dan bebas dari narkoba untuk anak cucu kita,” tutup AKP Usep penuh harap.