SIM Keliling Polres Tasikmalaya Kota Hadir di Rajapolah Hari Ini! Segera Perpanjang SIM Anda dengan Mudah dan Cepat
TASIKMALAYA- Bagi Anda warga Kota Tasikmalaya yang ingin memperpanjang SIM, kabar baik datang dari Polres Tasikmalaya Kota! Layanan SIM Keliling kembali hadir pada Sabtu, 16 Agustus 2025, dengan lokasi pelayanan di depan Kantor Desa Rajapolah, Kecamatan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya.

Baca Juga : Tasikmalaya Diguncang Bau Miras Usai Polres Musnahkan Ribuan Botol Alkohol
Layanan ini merupakan solusi praktis bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM A atau SIM C tanpa harus antre panjang di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi Lalu Lintas (Satpas). Dengan jadwal operasional dari pukul 08.30 WIB hingga 14.00 WIB, Anda bisa memanfaatkan waktu weekend untuk mengurus perpanjangan SIM dengan lebih efisien.
Mengapa Perpanjangan SIM Itu Penting?
AKP Riki Kustiawan, Kasat Lantas Polres Tasikmalaya Kota, mengingatkan bahwa memiliki SIM yang masih berlaku adalah kewajiban setiap pengendara. Hal ini sesuai dengan Pasal 19 ayat (1) UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
“Setiap pengemudi wajib memiliki SIM yang sah sesuai dengan kendaraan yang dikemudikan. SIM tidak hanya sebagai bukti administrasi, tetapi juga menjamin bahwa pengemudi telah memenuhi syarat kesehatan dan memahami aturan lalu lintas,” tegas AKP Riki.
Syarat Mudah Perpanjangan SIM Keliling
Agar proses perpanjangan berjalan lancar, pastikan Anda memenuhi persyaratan berikut:
✔ SIM lama yang masih aktif (belum melewati masa berlaku)
✔ Fotokopi dan asli E-KTP (atau surat keterangan pengganti E-KTP yang masih berlaku)
✔ Surat keterangan sehat dari dokter (jika diperlukan)
Catatan penting:
-
Layanan ini hanya untuk perpanjangan SIM A dan SIM C, bukan pembuatan SIM baru.
-
Jika SIM sudah kadaluarsa, Anda harus mengurusnya di kantor Satpas dengan prosedur seperti pembuatan SIM baru.
-
Disarankan memperpanjang SIM beberapa hari sebelum masa berlaku habis untuk menghindari denda atau proses yang lebih rumit.
Manfaat Layanan SIM Keliling
-
Praktis & Cepat – Tidak perlu antre lama di Satpas, cukup datang ke lokasi SIM Keliling.
-
Jangkauan Lebih Luas – Memudahkan warga di pelosok yang jauh dari kantor polisi.
-
Pelayanan Ramah & Profesional – Dipandu oleh petugas yang siap membantu kelancaran administrasi.
Tips Agar Proses Lebih Lancar
📍 Datang lebih awal untuk menghindari antrean.
📋 Persiapkan dokumen lengkap sebelum berangkat.
⏳ Perhatikan jadwal operasional (08.30–14.00 WIB).
Jangan Tunda Perpanjangan SIM Anda!
Dengan adanya SIM Keliling Polres Tasikmalaya Kota, masyarakat kini bisa lebih mudah memenuhi kewajiban administratif berkendara. Jangan sampai SIM Anda kedaluwarsa, karena bisa berisiko terkena tilang atau kesulitan dalam urusan lain yang membutuhkan SIM.





