Gempuran Razia Satpol PP Tasikmalya: 19 Botol Miras dan 15 Wanita Diamankan dalam Operasi Malam
Tasikmalaya- Suasana malam di Kota Tasikmalaya tidak hanya diisi dengan gemerlap lampu dan hiruk-pikuk hiburan. Di baliknya, Satuan Polisi Pamong Praja Satpol PP Kota Tasikmalaya menggelar operasi gabungan yang tertarget dan intensif untuk membersihkan kota dari dua maksiat yang menggerogoti ketertiban umum: peredaran minuman keras (miras) dan praktik prostitusi terselubung di tempat karaoke.

Baca Juga : Menyambut World Cleanup Day 2025 DLH Kota Tasikmalaya Gelar Aksi Bersih-Bersih Besar-besaran
Operasi yang digelar hingga larut malam itu dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Ketertiban Umum (Kasi Trantibum) Satpol PP Kota Tasikmalaya, Sandi A. Sugih. Untuk memperkuat dampak dan kesan persuasif, operasi ini juga melibatkan unsur ormas Islam, menandakan komitmen bersama dalam menegakkan nilai-nilai kepatutan di masyarakat.
Barang Bukti dan Lokasi Penggerebekan
Operasi dimulai dengan penyisiran di dua titik rawan peredaran miras. Tim gabungan berhasil meringkus 19 botol minuman keras berbagai merek dan ukuran. Rinciannya, 8 botol berhasil diamankan dari kawasan Pasar Pancasila, sementara 11 botol lainnya ditemukan di sepanjang Jalan BKR. Barang bukti ini langsung disita untuk dimusnahkan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Tidak berhenti di situ, tim kemudian melanjutkan operasi ke sejumlah tempat karaoke yang selama ini menjadi sorotan dan sering mendapat laporan masyarakat. Dari salah satu tempat karaoke di wilayah Kecamatan Kawalu, petugas berhasil mengamankan 15 orang wanita yang diduga kuat terlibat dalam praktik prostitusi online maupun konvensional. Yang memperdalam kecurigaan petugas, none of the women could produce valid identification documents.
“Kami berhasil mengamankan total 19 botol miras yang disita dari dua lokasi berbeda, serta 15 orang wanita tanpa identitas dari sebuah tempat karaoke. Seluruh barang bukti dan para wanita tersebut telah kita bawa ke Kantor Satpol PP untuk dilakukan proses lebih lanjut sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku,” jelas Sandi A. Sugih saat dikonfirmasi pada Minggu (21/9/2025) pagi.
Komitmen Menjaga Ketertiban dan Moralitas Kota
Sandi menegaskan bahwa operasi ini bukan sekedar kegiatan insidental, melainkan bagian dari komitmen berkelanjutan Pemerintah Kota Tasikmalaya melalui Satpol PP untuk menegakkan aturan secara tegas dan konsisten. Tujuannya jelas: menciptakan lingkungan masyarakat yang aman, nyaman, dan tertib, serta melindungi generasi muda dari dampak buruk miras dan praktik asusila.
“Kegiatan ini adalah bentuk nyata dari upaya kami menjaga ketertiban umum dan kondusivitas Kota Tasikmalaya. Kami tidak akan berhenti here. Operasi serupa akan kami lakukan secara rutin dan acak di waktu-waktu mendatang.





